Bismillah..

Menulis bagi saya adalah pelampiasan, dari penat kata-kata yang berdesakan memenuhi kepala..
Kata-kata yang terkadang tak ada yang ingin mendengar..

Kata-kata yang semoga saja memiliki makna.. :)

Tuesday, June 29, 2010

Miskonsepsi : Islam Merendahkan wanita

Walaupun banyak aspek dalam Islam yang disalahpahami oleh non muslim, tapi kebodohan, kesalahan informasi dan kesalahan asumsi yang dibuat tentang bagaimana Islam memperlakukan wanita mungkin adalah yang paling parah.

Banyak ayat dalam Qur'an yang menjelaskan bahwa kedudukan laki-laki dan wanita adalah setara di hadapan Tuhan.

Menurut ajaran Islam, satu-satunya hal yang membedakan manusia di hadapan Tuhan adalah tingkat ketaqwaannya.

Karena hal ini, banyak orang merasa terkejut ketika mengetahui bahwa Hukum Islam telah melindungi hak-hak wanita sejak lebih dari 1400 tahun yang lalu dan wanita-wanita di Eropa dan Amerika mendapatkan hak-haknya baru-baru saja.
Sebagai contoh, Islam dengan jelas mengajarkan bahwa seorang wanita adalah seseorang yang utuh dimata hukum, dan secara spiritual setara dengan pria. Serta menurut Hukum Islam, wanita mempunyai hak kepemilikan harta, menjalankan usaha dan menerima bayaran yang setara untuk pekerjaan yang setara.

Wanita memiliki kuasa penuh terhadap kekayaannya, mereka tidak dapat dinikahkan tanpa persetujuannya, dan mereka boleh tetap memakai namanya setelah menikah.
Sebagai tambahan, mereka memiliki hak waris, dan membatalkan pernikahan mereka bila diterlantarkan atau diperlakukan dengan buruk.
Islam juga tidak menganggap mereka "penggoda yang jahat" dan tidak menyalahkan wanita untuk "dosa warisan" [pent: dosa yang membuat adam alaihissalam dan hawa dikeluarkan dari surga].

Wanita dalam Islam juga berpartisipasi dalam segala bentuk peribadatan yang dilakukan pria.
Bahkan hak hak wanita yang diberikan oleh Islam sejak 1400 tahun lalu hampir tidak terdengar di dunia barat hingga tahun 1900-an.
Kurang dari lima puluh tahun yang lalu di Amerika dan Inggris, seorang wanita tidak boleh membeli mobil tanpa tandatangan dari suami atau ayahnya!

Selain itu, Islam sangat menghargai wanita dan perannya dalam masyarakat; Islam memberikan hak kepemilikan harta kepada wanita, kebebasan untuk menikahi siapapun yang mereka mau dan masih banyak hak-hak lain.
Juga harus diterangkan bahwa ajaran Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم menghentikan banyak kebiasaan mengerikan yang dilakukan terhadap wanita yang ada pada masyarakat di masanya. Sebagai contoh, Qur'an menghentikan tradisi kaum badui arab yang membunuh bayi perempuan mereka yang baru lahir.
Islam memberikan batasan pada kebiasaan poligami bangsa Arab yang pada saat itu tidak dibatasi, dan menerapkan hukum-hukum untuk melindungi keberadaan wanita.

Sekarang, kebanyakan dari yang disebut sebagai "pembaharuan" pada status wanita muncul setelah dunia barat meninggalkan agama mereka untuk sekularisme. Bahkan di dunia barat, mereka yang mengaku sebagai pengikut "tradisi judaeo kristian" pun mengikuti nilai-nilai liberalisme barat, hanya pada tingkat yang lebih rendah dibandingkan dengan masyarakat yang lebih liberal.

Jika wanita di dunia Islam di masa sekarang tidak mendapatkan hak-haknya, itu bukan karena Islam tidak memberikan hak-hak mereka. Masalahnya adalah, di banyak tempat, tradisi asing telah mengaburkan ajaran Islam, baik karena kebodohan, maupun karena imbas dari penjajahan.

..........Disusun oleh : Abu 'Iyaad (www.fatwa-online.com)
Diterjemahkan oleh : Tiara (tiara.alkatiri@gmail.com)